BRK Maumere

Loading

SOP

Berikut adalah SOP yang menjadi pedoman operasional BRK Maumere dalam menangani tindak kriminal:

1. Penerimaan Laporan

  • Menerima laporan dari masyarakat melalui pos polisi, telepon, atau media resmi lainnya.
  • Petugas mencatat laporan secara rinci dalam buku registrasi atau sistem pelaporan elektronik.
  • Memberikan tanda bukti laporan kepada pelapor untuk referensi lebih lanjut.

2. Penyelidikan Awal

  • Melakukan verifikasi awal terhadap laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) jika diperlukan.
  • Mengumpulkan informasi dari saksi, korban, atau pihak terkait untuk memastikan keabsahan laporan.
  • Menentukan kelayakan laporan untuk ditindaklanjuti sesuai unsur pidana yang berlaku.

3. Penyidikan

  • Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dengan menjunjung tinggi hak-hak mereka sesuai hukum.
  • Menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dokumen resmi yang memuat hasil penyidikan.
  • Melakukan pengamanan barang bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.

4. Pengelolaan Barang Bukti

  • Semua barang bukti yang ditemukan harus didokumentasikan, termasuk foto, deskripsi, dan lokasi penemuan.
  • Barang bukti disimpan di tempat yang aman sesuai dengan prosedur pengelolaan yang berlaku.

5. Penanganan Tersangka

  • Memberikan penjelasan kepada tersangka mengenai hak-haknya, termasuk hak atas pendampingan hukum.
  • Melakukan proses penahanan jika diperlukan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

6. Koordinasi dengan Instansi Terkait

  • Berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan instansi lainnya untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
  • Jika diperlukan, melibatkan laboratorium forensik untuk menganalisis barang bukti.

7. Penyelesaian Kasus

  • Setelah penyidikan selesai, menyusun berkas perkara untuk diajukan ke kejaksaan.
  • Memberikan informasi kepada pelapor mengenai perkembangan kasus.

8. Evaluasi dan Pelaporan

  • Melakukan evaluasi terhadap setiap kasus yang telah selesai untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
  • Mendokumentasikan semua langkah dan hasil penyelidikan serta penyidikan sebagai arsip resmi.

9. Pencegahan Kejahatan

  • Melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan kejahatan.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

SOP ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan internal BRK Maumere, memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.